Minggu, 01 Juni 2014

Bekas markas PKB kubu Cak Imin jadi rumah baru Jokowi?

Merdeka.com - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meninggalkan rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Jokowi resmi menjadi gubernur non aktif setelah surat Keputusan Presiden (Keppres) dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sumber merdeka.com menginformasikan bahwa Jokowi akan pindah ke rumah di Jalan Sukabumi nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut petugas keamanan perumahan, Saiman (54), rumah yang bakal ditempati Jokowi nanti merupakan bekas markas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada saat perpecahan kongsi antara kubu Muhaimin Iskandar dan kubu Gus Dur.

"Rumah itu sempat dipakai PKBnya cak Imin dulu waktu pecah kongsi. Mereka sempat pakai dua tahun. Setelah pindah ke Raden Saleh sempat kosong tiga bulan terus langsung dipakai lagi sekarang. Tapi saya gak tau siapa yang pakai sekarang," ujar Saiman kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (1/6).

Saiman menegaskan rumah tersebut bukan milik PKB tetapi milik perusahaan asuransi PT Jiwasraya. "Dulu kan ini perumahan Jiwasraya. Rumah itu yang punya PT Jiwasraya," kata dia.

Pantauan merdeka.com, rumah tersebut masih sangat sepi. Namun, beberapa mobil boks bermuatan dokumen-dokumen milik Jokowi sudah dibawa ke rumah tersebut. Rumah yang bercorak putih hitam ini diperkirakan dikontrak Jokowi selama satu tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar